
Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang, Jawa Barat, melaksanakan proses transfer embrio yang bertujuan meningkatkan mutu genetik, produktivitas, dan populasi sapi lokal agar mampu bersaing dengan ternak unggul nasional. Kegiatan ini mencerminkan SDGs poin 17: Partnerships for the Goals, karena keberhasilan program bergantung pada kerja sama lintas lembaga.
Transfer Embrio (TE) adalah teknologi reproduksi tingkat lanjut pada hewan ternak untuk mempercepat lahirnya bibit unggul. Metode ini peternak tidak perlu menunggu satu induk unggul melahirkan secara alami yang memakan waktu lama. Penerapan TE mendukung SDGs poin 2: Zero Hunger, karena teknologi ini berkontribusi pada peningkatan produksi pangan bergizi melalui daging dan susu berkualitas.

Ketertarikan terhadap konservasi satwa liar menjadi salah satu alasan mahasiswa kelompok 17 mengikuti program magang di The Aspinall Foundation Program Indonesia (TAF- PI). Lembaga ini bergerak di bidang rehabilitasi dan pelepasliaran primata endemik Jawa. Selama Februari hingga April 2026, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman belajar di lapangan, tetapi juga ikut terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan konservasi yang bertujuan menjaga kelangsungan hidup satwa liar yang terancam. Pengalaman tersebut menjadi bentuk kontribusi nyata generasi muda dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. TAF-PI berfokus pada tiga spesies primata utama, yaitu owa jawa (Hylobates moloch), surili (Presbytis comata), dan lutung jawa (Trachypithecus mauritius). Sebagian besar satwa yang berada di lembaga ini berasal dari hasil penegakan hukum maupun penyerahan sukarela dari masyarakat.



Kegiatan magang di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (BKHIT DIY) yang dilaksanakan oleh Syach Mutiara Nurani dan Tri Widya Astuti memberikan gambaran nyata mengenai pentingnya pengawasan lalu lintas komoditas hewan dengan melakukan tindakan karantina pada kegiatan Domestik Keluar dan Domestik Masuk terutama pada komoditas unggas seperti ayam, entok, Day Old Chick (DOC) dan Day Old Quail (DOQ). Selain komoditas unggas hidup, kedua mahasiswi juga melakukan pengawasan terhadap produk ekspor kulit domba serta lalu lintas reptil untuk memastikan komoditas yang akan dilalulintaskan sesuai dengan prosedur karantina yang berlaku. Fokus pelayanan dari BKHIT DIY adalah mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dari setiap komoditas hewan dan produk hewan yang akan dilalulintaskan sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Salah satu pelayanan tersebut yaitu pengawasan yang dilakukan di tempat pengeluaran dan pemasukan HPHK yang telah ditetapkan diantaranya Kantor Induk BKHIT DIY, Satuan Pelayanan Bandara Internasional Yogyakarta, Satuan Pelayanan Bandara Adisucipto, dan Pos Pelayanan Kantor Pos Plemburan. Tindakan karantina hewan domestik keluar pada komoditas unggas seperti ayam dan entok memiliki target utama pemeriksaan yaitu deteksi virus Avian Influenza (AI) dengan metode uji HA-HI, sementara itu untuk kelompok Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti kucing dan anjing, tindakan karantina difokuskan pada deteksi virus Rabies dengan metode uji ELISA Rabies untuk melindungi kesehatan masyarakat dan populasi hewan lokal.
