Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu agenda besar umat Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia. Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban yang dirayakan setiap tanggal 10 bulan Dzulhijjah, identik dengan penyembelihan hewan kurban. Umumnya di Indonesia ada beberapa jenis hewan yang digunakan sebagai hewan kurban diantaranya sapi, domba, dan kambing. Daging hewan kurban tersebut merupakan bahan pangan asal hewan yang mudah rusak dan memiliki potensi bahaya bagi manusia dan lingkungan karena mudah terkontaminasi bahaya dari agen biologis, cemaran fisik, maupun kimiawi.
Pangan asal hewan yang berkualitas baik harus memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Pangan yang ASUH berarti bahan tersebut harus bebas dari kontaminasi agen berbahaya dan mempunyai nilai gizi alami yang terjaga kualitasnya, serta memberikan keamanan bagi konsumen. Aman berarti tidak mengandung penyakit dan residu, serta unsur lain yang dapat menyebabkan penyakit dan dapat mengganggu kesehatan manusia. Sehat berarti mengandung zat nutrien yang berguna dan seimbang bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh manusia. Utuh berarti tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan tersebut atau dipalsukan dengan bagian dari hewan lain. Halal berarti disembelih dan ditangani sesuai dengan syariat agama Islam.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk menjamin daging hewan kurban yang ASUH, sebanyak 18 mahasiswa/i Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Veteriner, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada diterjunkan untuk membantu Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta pada pemeriksaan hewan kurban pada tahun 2023 ini. Melansir dari laman website Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, secara umum ada 2 (dua) macam kegiatan yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan antemortem dan pemeriksaan postmortem.
Pemeriksaan antemortem meliputi pemeriksaan fisik, kesehatan, dan perilaku pada hewan kurban sebelum ternak disembelih untuk mengetahui apakah hewan kurban sehat, layak, dan memenuhi syarat secara syariat. Pemeriksaan postmortem adalah pemeriksaan pada hewan kurban setelah disembelih yang bertujuan untuk menjamin kualitas karkas, daging, dan jeroan agar aman serta layak untuk dikonsumsi. Pemeriksaan postmortem ini dilakukan untuk mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging, dan jeroan yang meliputi pemeriksaan pada karkas, daging, hati, usus, limfoglandula, paru-paru, jantung, dan organ lainnya.
Hasil pemeriksaan antemortem di lokasi pemotongan di luar RPH-R diketahui tidak ditemukannya hewan kurban yang belum layak/belum cukup umur sebagai hewan kurban dan juga tidak ditemukannya hewan yang cacat/sakit. Hasil pemeriksaan postmortem ditemukan adanya kasus penyakit yang umum ditemukan yaitu cacing hati (Fasciola sp.) pada organ hati. Penanganan organ hati yang terjangkit penyakit tersebut ada yang diafkir sebagian dan ada juga yang diafkir semuanya, dikarenakan tidak layak konsumsi, sedangkan kualitas daging tetap aman untuk dikonsumsi.
Dosen Mata Kuliah Higiene dan Sanitasi Produk Hewan dan Mata Kuliah Kendali Mutu Produk Asal Hewan, drh. Nur Ika Prihanani, M.Sc., menyampaikan bahwa lulusan Prodi Tekvet harus mempunyai kontribusi dalam menjamin keamanan pangan asal hewan yang dikonsumsi oleh manusia. Lulusan Prodi Tekvet di bawah penyeliaan dokter hewan, harus dapat memastikan bahwa seluruh rantai proses produksi produk asal hewan dari hulu ke hilir bebas dari risiko bahaya atau ancaman yang dapat mengkontaminasi produk, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan hewan kurban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dan keterampilan mahasiswa/i di lapangan serta dapat semakin mengukuhkan posisi lulusan Prodi Tekvet sebagai bagian dari tenaga kesehatan hewan di Indonesia untuk terus berkontribusi dalam pengendalian penyakit hewan, khususnya dalam hal keamanan produk pangan asal hewan yang ASUH.