Sabtu, 06 Mei 2023 bertempat di ruang rapat Departemen Teknologi Hayati dan Veteriner, Sekolah Vokasi UGM, diselenggarakan pertemuan secara hybrid (daring dan luring) antara akademisi Prodi Tekvet dengan PAVETI. Pertemuan membahas berbagai isu penting diantaranya penguatan profil lulusan, pengembangan prodi (potensi rekognisi pembelajaran lampau bagi alumni D3 ke Sarjana Terapan dan pengembangan magister terapan bidang veteriner) serta kerjasama strategis lainnya. PAVETI sendiri adalah induk organisasi profesi bagi lebih dari 2300 anggota paramedik veteriner tersebar di seluruh provinsi di Indonesia yang bersifat profesional, sosial dan independen yang dideklarasikan pada tahun 2000.
Diketahui salah satu profil lulusan prodi Tekvet adalah paramedik veteriner yang memiliki kompetensi pengendalian, penjaminan keamanan produksi hewan, penanganan reproduksi hewan, pemeriksaan dan pengujian laboratorium. Alumni dapat bekerja sebagai tenaga kesehatan hewan, dibawah penyeliaan dokter hewan sesuai UU No.18 Tahun 2009 tentang Otoritas Veteriner dan PP No. 3 Tahun 2017 tentang Tenaga Kesehatan Hewan. Namun demikian sesuai dengan UU cipta kerja dan Permentan no. 3 tahun 2019, paramedik veteriner juga harus memenuhi dan mengurus legalitas pelayanan jasa medik veteriner. Setelah dilaksanakan sumpah profesi, lulusan Prodi Tekvet segera menjadi anggota PAVETI dan mengurus Surat Tanda Registrasi Paramedik Veteriner (STRPV) sebagai salah satu syarat pengurusan legalitas pelayanan jasa medik veteriner.
drh. Fatkhanuddin Aziz, M.Biotech., Ph.D selaku Ketua Prodi Tekvet menjelaskan bahwa agenda terdekat dari kerjasama ini adalah penyelenggaraan sumpah profesi paramedik veteriner bagi lulusan prodi Tekvet. Hal tersebut diharapkan dapat semakin mengukuhkan posisi lulusan sebagai bagian dari tenaga kesehatan hewan di Indonesia untuk terus berkontribusi dalam pengendalian penyakit hewan dan pengamanan produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang otoritas veteriner, tenaga paramedik veteriner dengan kompetensi yang dimiliki dapat bekerja dalam lingkup bidang kesehatan hewan, kesehatan satwa akuatik, kesehatan satwa liar, perawatan hewan, farmasi veteriner, higiene pangan, laboratorium veteriner, reproduksi veteriner, anestesi, radiologi, pemeriksa daging dan susu, biologi molekuler, kesejahteraan hewan dan karantina hewan. Dokter hewan dan paramedik veteriner saling bersinergi dan melangkah bersama dalam berkarya di dunia veteriner untuk kemajuan Peternakan dan Kesehatan Hewan di Indonesia.